Pengacara akan Ambil Langkah Hukum Buntut Penyitaan Handphone Aiman oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Giffar Rivana, Jurnalis · Senin 29 Januari 2024 21:15 WIB
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono akan mengambil langkah tegas atas penyitaan handphone milik Aiman oleh penyidik Polda Metro Jaya buntut kasus aparat tidak netral.
 
Langkah tegas itu adalah, pihaknya akan melaporkan kasus penyitaan handphone itu kepada bidang terkait seperti Komnas HAM, Ombudsman hingga ke Propam.
 
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
 
Finsen mengatakan hal tersebut merupakan langkah solid dan seluruh jajan di Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk membela apa yang disuarakan oleh Aiman.
 
Sebelumnya, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus penyampaian berita bohong.
 
Aiman keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 23.02 WIB masih didampingi sejumlah advokat BAKI GAMA 03 juga kemudian dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud dan sejumlah relawan Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
 
Reporter : Giffar Rivana
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini