RUU DKJ! Gubernur DKI Jakarta akan Dipilih Presiden, Demokrasi Dipertanyakan

Yohannes Tobing, Jurnalis · Rabu 06 Desember 2023 16:00 WIB
Status DKI Jakarta akan berubah dalam RUU tentang Daerah Khusus Jakarta. Perubahan itu berdampak pada penunjukan langsung gubernur oleh presiden
 
Adanya aturan penunjukan Gubernur Jakarta menuai polemik di masyarakat. Warga menilai penunjukan gubernur langsung tidak demokratis
 
Penunjukan langsung bahkan dinilai menyalahi demokrasi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini