Tanggapi Pernyataan Agus Rahardjo, Mahfud: Lembaga Penegak Hukum Tidak Boleh Diintervensi

Iskandar Nasution, Jurnalis · Jum'at 01 Desember 2023 20:26 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo. Mahfud yang juga cawapres Partai Perindo ini mengatakan sebuah lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun.
 
Sebelumnya mantan ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan E-KTP yang menjerat Setya Novanto.
 
Kontributor: Iskandar Nasution

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini