Polisi dan Bea Cukai menggelar operasi gabungan tempat hiburan malam yang berada di Jalan Senopati, pada Sabtu (18/11/2023) malam.
Satu per satu pengunjung langsung diperiksa oleh petugas.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan terlarang seperti ekstasi, happy five, puluhan botol miras tanpa izin.
Petugas juga mengamankan beberapa orang yang terindikasi menggunakan narkotika. Petugas pun langsung melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow