Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekalongan Tertibkan Sejumlah alat Peraga Kampanye

Suryono Sukarno, Jurnalis · Selasa 14 November 2023 11:00 WIB
Satpol PP dan Bawaslu Kota Pekalongan menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi pemilu. Hal ini karena partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.
 
Sejumlah alat peraga yang bergambar para caleg ini kemudian dirobohkan dan diangkut oleh petugas.
 
Kontributor: Suryono Sukarno 
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini