Ketum PP Muhammadiyah, Prof Dr KH Haedar Nashir mendukung penuh fatwa MUI mengharamkan dan memboikot produk Israel. Dukungan itu diberikan karena Israel melakukan agresi keji terhadap Palestina.
Dalam salah satu poin fatwanya MUI, membeli produk dari brand Israel adalah haram. Dengan adanya peraturan ini diharapkan perang Palestina dan Israel segera berakhir.
Kontributor: Rahmat Ilyasan
Produser: Akira Aulia W
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow