Panwaslu Lima Puluh, Pekanbaru, Riau tertibkan alat peraga kampanye (APK), Rabu (8/11). APK milik bacaleg terpasang di pinggir-pinggir jalan dan dianggap curi star.
Penertiban APK salah satunya di Jalan Tanjung Batu, Kota Pekanbaru. Masa kampanye serentak diketahui dimulai pada 28 November 2023. Dari kegiatan itu, puluhan APK diamankan terdiri dari spanduk dan poster.
Kontributor: Indra Yosserizal
Produser; B.Lilia Nova
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow