Mahkamah Konstitusi Tunjuk Jimly Asshiddiqie dan 2 Hakim Lain jadi Anggota MKMK

Kristo Suryokusumo, Jurnalis · Senin 23 Oktober 2023 15:25 WIB
Mahkamah Konstitusi mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Senin (23/10). Pembentukan ini buntut dari banyaknya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
 
Dalam Rapat Permusyawaratkan Hakim, disebutkan 3 anggota MKMK adalah Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams. Ketiganya dipilih karena mewakili 3 unsur.
 
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini