BREAKING NEWS: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 65 Tahun

Kristo Suryokusumo, Jurnalis · Senin 23 Oktober 2023 12:51 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi dan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Gulfino Guevarrato. Gulfino meminta MK menetapkan syarat usia capres-cawapres, yakni minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
 
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini