KTP warga Jakarta akan direvisi jika ibu kota jadi pindah ke Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, Senin (18/9/2023)
Pembaruan KTP dilakukan karena adanya perubahan nama. Dari sebelumnya Daerah Khusus Ibukota menjadi Daerah Khusus Jakarta. Joko memastikan perubahan KTP akan dilakukan setelah UU Perpindahan Ibu Kota rampung.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow