Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tol Layang MBZ

Bachtiar Rojab, Jurnalis · Rabu 13 September 2023 22:00 WIB
Kejagung menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol MBZ), Rabu (13/9). Kejagung juga langsung melakukan penahanan, dari 3 nama yang telah ditetapkan tersangka salah satunya Direktur Utama Jasa Marga periode 2016-2020.
 
Diketahui, Tol MBZ adalah jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019.

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini