Polisi berhasil menciduk 2 pria yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Hexymer dan sejumlah obat lainnya. Awalnya seorang pengguna berinisial Y terjaring saat Polsek Kelapa Gading melaksanakan Operasi Cipta Kondisi.
Dari hasil penjualan obat terlarang tersebut para pelaku mengaku mendapatkan penghasilan Rp800 ribu - Rp900 ribu per harinya.
Efek penggunaan obat-obatan terlarang kerap memicu kelompok atau genk untuk melakukan aksi tawuran ataupun tindakan kriminal lainnya.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow