Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkoba, Polda Jambi Temukan Sabu dan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis · Jum'at 25 Agustus 2023 19:00 WIB
Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus 5 orang pelaku tindak pidana narkoba di lokasi berbeda. Satu pelaku berinisial LZ ditangkap di Jl Petaling, Desa Sungaigelam, Muarojambi pada Jumat (25/8)
 
Tiga pelaku berinisial RN, KR dan RW diamankan di Jl Lingkar Barat l, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Satu pelaku lagi berinisial HR, diringkus di Pesian, Merlung Kab. Tanjungjabung Barat Jambi
 
Dari pelaku, petugas mengamankan sabu dan ganja yang jika dirupiahkan nilainya Rp1,5 miliar. Barang bukti sabu berasal dari Riau yang akan diedarkan di Jambi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini