Tak Lolos Uji Emisi, Kendaraan akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi

Widya Michella, Jurnalis · Jum'at 25 Agustus 2023 15:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Terutama bagi kategori parkir di park and ride yang telah terintegrasi dengan layanan angkutan umum.
 
Sebelumnya pemerintah menggelar uji coba tilang uji emisi di 5 wilayah di DKI Jakarta. Hal ini merupakan upaya menjaga kualitas udara di DKI Jakarta. 
 
Reporter : Widya Michella
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini