Tanggapan Masyarakat tentang Kebijakan WFH ASN: Kalau Bisa Karyawan Swasta Juga

Riana Rizkia, Jurnalis · Minggu 20 Agustus 2023 13:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan berlangsung dua bulan, sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023. 
 
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan.
 
Masyarakat menilai, hal tersebut memang menjadi salah satu solusi mengurangi polusi di Jakarta. Namun, kebijakan ini akan menjadi maksimal apabila pekerja swasta juga diberlakukan hal yang sama.
 
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini