WNA Kenya Selundupkan Narkoba Senilai Rp7,5 Miliar

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Selasa 01 Agustus 2023 20:42 WIB
Nekat seludupkan sabu senilai Rp7,5 miliar, warga negara asing (WNA) asal Kenya diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Wanita yang tengah hamil 7 bulan itu menyelundupkan 2 paket besar narkoba dibalik pakaian yang telah dilapisi kertas karbon didalam sebuah koper.
 
Tersangka diketahui merupakan residivis penyeludupan kokain yang ditangkap kepolisian Thailand pada tahun 2018 lalu. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 UU Narkotika nomor 35 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini