Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi

Helmi Sajangbati, Jurnalis · Selasa 01 Agustus 2023 14:14 WIB
Akademisi, Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. 
 
Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu. Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. 
 
Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.
 
Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
 
Relawan Indonesia Bersatu berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut. 
 
Kontributor: Helmi Sajangbati
Produser: Akira Aulia W

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini