Sebut Kepala Basarnas Ngakali Lelang, Mahfud MD: Penyuapan Itu Sudah Termasuk Korupsi

Binti Mufarida, Jurnalis · Kamis 27 Juli 2023 17:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar terkait Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, yang ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan proyek barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023
 
Mahfud mengatakan, Kepala Basarnas mengakali lelang sehingga KPK menetapkannya sebagai tersangka. KPK menduga Henri telah menerima suap sebesar Rp88,3 miliar kurun waktu tiga tahun
 
Henri diduga menerima suap terkait berbagai proyek di Basarnas selama 3 tahun, bersama Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto
 
Afri Budi juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Henri. Mahfud pun akan mendukung KPK untuk mengusut oknum yang menyebabkan kerugian negara. Menurutnya, meskipun jumlah penyuapan gratifikasi tidak sampai Rp1 miliar, itu sudah korupsi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini