Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Selvianus Kopong Basar, Jurnalis · Jum'at 14 Juli 2023 20:16 WIB
Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan, terhadap korban berinisial GDS, 62 tahun, di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan
 
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7) malam. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah bukti dan saksi yang berada di TKP
 
Pierre terancam Pasal 351 tentang penganiayaan dan wajib menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini