Polres Metro Jakpus Gerebek Rumah Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Kamis 29 Juni 2023 17:00 WIB
Rumah dua lantai di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakpus digerebek polisi. Diamankan tujuh orang, tiga pelaku dan empat wanita muda diduga pasien aborsi. Penggerebekan dilakukan saat aborsi pada seorang pasien sedang dilakukan
 
Sedangkan pasien lainnya sedang beristirahat usai menjalani aborsi. Pemilik rumah tidak mengetahui jika rumahnya jadi klinik aborsi ilegal. Rumah disewakan kepada pelaku sejak dua bulan lalu. Saat ini, Kamis (29/6/2023) pelaku menjalani pemeriksaan di kantor polisi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini