Pelaku Pelempar Anjing ke Buaya Terancam 9 Tahun Penjara

Usman Coddang, Jurnalis · Senin 19 Juni 2023 16:00 WIB
Para pelaku pelempar anjing ke buaya yang videonya viral terancam hukuman 9 bulan penjara sesuai pasal 302 KUHP tentang peternakan dan kesehatan hewan. Para aktivis yang melaporkan peristiwa ini akan melakukan penyidikan terkait kesaksian para pelaku agar penerapan hukum sesuai dengan fakta peristiwa.
 
Mereka berharap, pasal yang disangkakan kepada para pelaku bisa diterapkan maksimal agar menjadi efek jera bagi para pelaku.
 
Kontributor: Usman Coddang 
Produser: Kristo Suryokusumo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini