Polisi menangkap pemuda yang kerap melakukan aksi pemerasan sopir truk. Sasarannya truk daerah yang melintas di Jalan Taman Raya, Kapuk Muara, Jakut. Pelaku HS (18) beraksi dengan dua rekannya F dan I yang masih buron
Berdasarkan pengakuan pelaku, Kamis (8/6/2023), mereka sudah 10 kali beraksi. Sopir diperas Rp200 ribu hingga Rp400 ribu mengatasnamakan putra daerah
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow