Gubernur Bali I Wayan Koster Keluarkan Aturan untuk Turis Asing

Indira Arri, Jurnalis · Jum'at 02 Juni 2023 10:01 WIB
Gubernur Bali mengeluarkan surat edaran mengenai tatanan baru bagi wisatawan di Bali
 
Aturan itu memuat beberapa hal, di antaranya mewajibkan wisatawan mancanegara memuliakan tempat dan simbol keagamaan sampai WNA diwajibkan didampingi pemandu wisata berlisensi. Aturan juga mempertegas WNA harus menggunakan mata uang rupiah saat bertransaksi.
 
Beberapa bulan ini Bali sedang dipusingkan tingkah laku oknum wisatawan "nakal". Berbagai aturan wisata pun dilanggar oleh oknum wisatawan tersebut.
 
Ada yang melanggar etika, seperti tindakan amoral di tengah pagelaran seni hingga jalan raya. Hingga melakukan tindak pidana kriminal, seperti mencuri hingga mengedarkan narkotika.
 
Kontributor: Indirra Arri
Produser: Akira Aulia W

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini