Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Kontrakan di Semarang, 2 Orang Ditangkap

Donny Marendra, Jurnalis · Jum'at 02 Juni 2023 17:16 WIB
Dua orang pembuat ekstasi bagian jaringan narkotika internasional ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Keduanya menggunakan rumah kontrakan di Jalan Kauman Barat 5 Semarang sebagai rumah pembuatan ekstasi.
 
Dalam penggerebekan, petugas menemukan barang bukti yakni 9.517 butir ekstasi ratusan kapsul, sebuah mesin pencetak dan bahan pembuatan ekstasi. Sebelumnya, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus dari Jalan Esenta Tangerang oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini