Peredaran Ribuan Obat Palsu Terungkap, Lima Tersangka Ditangkap Polisi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis · Rabu 31 Mei 2023 17:30 WIB
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro jaya berhasil mengungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu yang beroperasi sejak Maret 2021-Mei 2023. Ada empat laporan diterima Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
 
Dari kasus ini, polisi menangkap lima orang tersangka yakni IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62). Para tersangka ini meraup keuntungan mencapai Rp130,4 miliar.
 
Reporter : Riyan Rizki Roshali
Produser : Nofellisa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini