Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Wapres : Itu Putusan MK

Binti Mufarida, Jurnalis · Jum'at 26 Mei 2023 19:00 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.
 
Diketahui, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ini disahkan oleh MK dalam sidang perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 pada Kamis 25 Mei 2023.
 
Reporter : Binti Mufarida
Produser : Nofellisa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini