Kasus KDRT Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Kamis 25 Mei 2023 19:17 WIB
Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penganiayaan dan KDRT pasutri yang sebelumnya ditangani Polres Metro Depok.
 
Sebelumnya, kasus viral setelah pasangan suami istri saling melapor terkait KRDT dan sang istri sempat ditetapkan menjadi tersangka.
 
Polda Metro Jaya juga telah melakukan penangguhan penahanan sang istri yang sebelumnya ditahan di rutan Polres Metro Depok.
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini