Pemuda di Lampung Utara Sebar Video Porno dengan Pacar, Sakit Hati Diputus

Jimi Irawan, Jurnalis · Rabu 24 Mei 2023 08:07 WIB
Polres Lampung Utara menangkap RW pemuda berusia 23 tahun, Selasa (23/5). RW warga Desa Negararatu, Sungkai Utara, Lampung Utara
 
Pemuda itu ditangkap karena menyebarkan video porno. Adegan panas dilakukan bersama pacarnya yang masih di bawah umur. Lantaran sakit hati diputus, pelaku mengirim video kepada kakak korban
 
RW mengaku tujuh kali berhubungan intim dengan mantan pacarnya
 
Kontributor: Jimi Irawan
Produser: B.Lilia Nova

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini