Minneapolis, kota di Amerika Serikat, akan mengizinkan azan dikumandangkan. Tidak tanggung-tanggung, azan diizinkan lima kali sehari dengan pengeras suara.
Keputusan diambil Dewan Kota Minneapolis Negara Bagian Minnesota. Izin bahkan dikeluarkan dengan suara bulat pada Kamis (13/4/2023). Azan dari masjid diizinkan walaupun ada kebijakan yang mengatur kebisingan.
Kelompok advokasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota juga menyambut gembira keputusan dewan kota itu. Keputusan itu disebut kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama.
Reporter: Ahmad Islamy Jamil
Produser: B.Lilia Nova
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow