Persekusi Wanita Pemandu Lagu, Polisi Periksa 7 Orang

Budi Sunandar, Jurnalis · Jum'at 14 April 2023 13:52 WIB
Polres Pesisir Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait persekusi 2 wanita pemandu lagu hingga diceburkan ke laut. Ada 3 aspek yang harus dicermati dalam kasus ini, yaitu tindakan persekusi dan kekerasan yang akan dituangkan dalam pemeriksaan.
 
Khusus penyebaran video yang bermuatan pornografi akan dikenakan UU ITE dan Pasal 170 KUHP untuk pengurusan kafe. Polisi mengingatkan setiap warga negara memiliki hak yang sama dan meminta warga untuk tidak main hakim sendiri.
 
Kontributor: Budi Sunandar

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini