Polda DIY merilis hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka HP pelaku mutilasi perempuan disebuah penginapan di Yogyakarta.
Pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan saat memutilasi korban dan Terancam hukuman mati.
Tersangka juga mempelajari melumpuhkan seseorang sampai meninggal dengan melihat tayangan di media sosial.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow