Terancam Hukuman Mati, Polisi: Pelaku Mutilasi Wanita di Jogja Tidak Alami Gangguan Jiwa

Senin 03 April 2023 17:00 WIB
Polda DIY merilis hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka HP pelaku mutilasi perempuan disebuah penginapan di Yogyakarta.
 
Pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan saat memutilasi korban dan Terancam hukuman mati.
 
Tersangka juga mempelajari melumpuhkan seseorang sampai meninggal dengan melihat tayangan di media sosial.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini