JPU Ungkap 8 Hal yang Memberatkan Teddy Minahasa

Dimas Choirul, Jurnalis · Kamis 30 Maret 2023 16:30 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan sejumlah hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Teddy Minahasa. Teddy diketahui dituntut hukuman mati atau pidana mati dalam kasus peredaran narkotika. Jaksa menyebut ada 8 hal yang memberatkan Teddy Minahasa dalam kasus ini.
 
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini