Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan sejumlah hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Teddy Minahasa. Teddy diketahui dituntut hukuman mati atau pidana mati dalam kasus peredaran narkotika. Jaksa menyebut ada 8 hal yang memberatkan Teddy Minahasa dalam kasus ini.
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow