Mahfud MD Jelaskan Rincian Dana Janggal Rp349 Triliun Terbagi 3 Kelompok, Apa Saja?

Riana Rizkia, Jurnalis · Rabu 29 Maret 2023 18:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memerinci soal dana janggal senilai Rp349 triliun sesuai agregat data yang telah dilaporkan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III bersama PPPATK dan Kemenkeu, di Gedung DPR RI, Rabu (29/3).
 
Mahfud yang juga Ketua komite koordinasi nasional pencegahan Pemberantasan TPPU menyebut transaksi janggal tersebut terbagi menjadi 3 kelompok. 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini