Proses musyawarah diversi atas dugaan kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, D gagal dicapai. Dalam musyawarah diversi itu dilakukan di ruang mediasi lantai 2 PN Jakarta Selatan tersebut musyawarah tidak tercapai lantaran keluarga D menolak. Akibat penolakan tersebut, hakim akan langsung menggelar sidang perdana kasus AG tersebut dengan agenda dakwaan.
Reporter: Ari Sandita
Produser: Kristo Suryokusumo
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow