Proses musyawarah diversi atas dugaan kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, D gagal dicapai. Dalam musyawarah diversi itu dilakukan di ruang mediasi lantai 2 PN Jakarta Selatan tersebut musyawarah tidak tercapai lantaran keluarga D menolak. Akibat penolakan tersebut, hakim akan langsung menggelar sidang perdana kasus AG tersebut dengan agenda dakwaan.
Â
Reporter: Ari Sandita
Produser: Kristo Suryokusumo
(fru)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.