Terungkap! Korban Mutilasi di Jogjakarta Dipotong 3 Bagian Besar dan 62 Bagian Kecil

Heru Trijoko, Jurnalis · Selasa 21 Maret 2023 19:31 WIB
Polda DIY menemukan fakta baru terkait kasus mutilasi wanita inisial AI warga Patehan, Kraton, Kota Jogjakarta. Korban dipotong menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil.
 
Selain itu ditemukan luka pada leher sedalam 9 cm, diduga menjadi penyebab kematian korban. Polisi juga sudah berhasil mengidentifikasi pelaku, dan menggeledah kosnya.
 
Saat ini polisi masih memburu pelaku yang diduga sudah meninggalkan Jogjakarta. Polisi juga menemukan surat yang diduga sengaja ditulis dan ditinggalkan pelaku. Pelaku menerangkan bahwa saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit utang.
 
Kontributor: Heru Trijoko
Produser : Nofellisa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini