Lima Anggota Polri di PTDH akibat Pungutan Liar Rekrutmen Bintara Polri

Kristadi, Jurnalis · Senin 20 Maret 2023 19:00 WIB
Kapolda Jawa Tengah menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 5 anggota Polri. Lima anggota tersebut terlibat dalam pungutan liar dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.
 
Diketahui, dari aksi tersebut pelaku berhasil mengumpulkan uang dengan total mencapai Rp9 miliar. Selain menerima PTDH, 5 orang tersebut juga akan menjalani proses pidana.
 
Reporter: Kristadi Kelik
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini