Marak penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia mendapat perhatian khusus. Penyelundupan disebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Menanggapi maraknya penyelundupan itu Kapolri buka suara, Minggu (19/3/2023).
Polri menggandeng Kemendag dan Bea Cukai untuk mecegah pakaian bekas masuk Indonesia lewat pintu masuk di pelabuhan.
Tim Liputan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow