Share

Marak Penyelundupan Pakaian Bekas, Kapolri akan Tindak Tegas Pelaku

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Minggu 19 Maret 2023 10:55 WIB
Marak penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia mendapat perhatian khusus. Penyelundupan disebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Menanggapi maraknya penyelundupan itu Kapolri buka suara, Minggu (19/3/2023).
 
Polri menggandeng Kemendag dan Bea Cukai untuk mecegah pakaian bekas masuk Indonesia lewat pintu masuk di pelabuhan.
 
Tim Liputan

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini