Marak penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia mendapat perhatian khusus. Penyelundupan disebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Menanggapi maraknya penyelundupan itu Kapolri buka suara, Minggu (19/3/2023).
Polri menggandeng Kemendag dan Bea Cukai untuk mecegah pakaian bekas masuk Indonesia lewat pintu masuk di pelabuhan.
Tim Liputan
(fru)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.