Berseragam Tahanan, Ajudan Pribadi Ngaku Bersalah

Selvianus Kopong Basar, Jurnalis · Rabu 15 Maret 2023 12:30 WIB
Selebgram Akbar Pera atau dikenal Ajudan Pribadi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (15/3). Hal itu terkait atas kasus dugaan penipuan senilai Rp.1,35 Miliar. Dia dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
 
Ajudan Pribadi tampak mengenakan baju tahanan tanpa memakai masker. Dia juga diberikan kesempatan oleh penyidik untuk menanggapi kasus menjerat dirinya. Sempat meneteskan airmata, Ajudan Pribadi mengakui bahwa perbuatannya itu banyak merugikan korban. 
 
Dalam peristiwa ini modusnya yakni jual beli mobil bekas dengan harga murah. Ajudan Pribadi mengatakan kalau tindakan itu terpaksa dilakukan untuk kebutuhan hidup. Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakbar menangkap AAjudan Pribadi di Makassar, Sulsel, Minggu (12/3).
 
Reporter: Selvianus Kopong Basar

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini