Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Polisi akan Periksa 4 Saksi Tambahan

Senin 13 Maret 2023 19:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa pihaknya belum memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Hal ini disampaikan Trunoyudo saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/03/2023).
 
Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam waktu dekat untuk pengembangan kasus.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini