Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan bahwa adik dari Menkominfo Johnny G Plate inisial GAP baru mengembalikan uang Rp534 juta dari total Rp10,149 miliar dalam bentuk penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo. Kejaksaan Agung juga akan kembali memanggil Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) untuk kembali mendalami kasus dugaan korupsi ini.
Reporter: Carlos Roy Fajarta
Produser: Kristo Suryokusumo
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow