Adik Menkominfo Kembalikan Uang Rp 534 Juta dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Senin 13 Maret 2023 17:29 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan bahwa adik dari Menkominfo Johnny G Plate inisial GAP baru mengembalikan uang Rp534 juta dari total Rp10,149 miliar dalam bentuk penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo. Kejaksaan Agung juga akan kembali memanggil Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) untuk kembali mendalami kasus dugaan korupsi ini.
 
Reporter: Carlos Roy Fajarta
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini