KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Baru Menjadi Wajib Pajak di 2011

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Rabu 01 Maret 2023 19:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo baru menjadi wajib pajak di tahun 2011. Hal ini dikarenakan jabatan yang di pegang oleh Rafael Alun kala itu merupakan jabatan yang mengharuskannya melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data tersebut KPK menyatakan tidak mudah untuk menyelidiki dengan kewenangan yang dimiliki KPK.
 
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini