Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan divonis hakim 3 tahun penjara akibat kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman 3 tahun penjara bagi Hendra Kurniawan.
Â
Produser: Kristo Suryokusumo
(rns)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.