Share

Hakim PN Jakarta Selatan Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Senin 27 Februari 2023 12:08 WIB
Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan divonis hakim 3 tahun penjara akibat kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman 3 tahun penjara bagi Hendra Kurniawan.
 
Produser: Kristo Suryokusumo

(rns)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini