Share

Tangkap Bandar Narkoba, Polresta PangkalPinang Amankan 1,5 Kilogram Sabu-Sabu

Haryanto, Jurnalis · Kamis 23 Februari 2023 11:15 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap bandar narkoba saat akan melakukan transaksi.
 
Polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang hendak ditelan pelaku. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1,5 kilogram sabu-sabu terbungkus dalam plastik bening
 
Pelaku mengaku, bisnis ini telah ditekuninya selama 3 bulan dengan keuntungan Rp 400 ribu per ons dari sabu-sabu yang terjual. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
 
Kontributor: Haryanto

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini