Sah, DPR-Pemerintah Putuskan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta Per Jemaah

Widya Michella, Jurnalis · Rabu 15 Februari 2023 20:31 WIB
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444H/2023M akan disepakati dan diputuskan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/)malam. Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag akhirnya menyepakati bahwa BPIH tahun 2023 yang akan ditanggung calon jamaah haji sebesar Rp 49,8 juta, turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta.
 
Reporter: Widya Michella 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini