Selain memanggil Menkominfo Johnny G. Plate pada Selasa (14/02/2023), Kejaksaan Agung juga telah memeriksa adik dari Menkominfo, Gregorius Alex Plate dalam kasus BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan saat ini penyidik sedang mendalami peran Gregorius. Kejagung memandang belum perlu untuk mencekal Gregorius berpergian keluar negeri.
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow