Tepat pukul 17.00 WIB, terpidana mati Ferdy Sambo tiba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan dikawal ketat kendaraan taktis polisi.
Setidaknya ada 6 rombongan mobil yang masuk ke Mako Brimob. Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi Sambo vonis mati. Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Reporter: Iyungrizki
Produser: Reza Ramadhan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow