Paman tega menyetubuhi keponakannya hingga hamil di Buleleng, Bali
Diketahui, pelaku bernama Adam (57) ini melakukan aksi bejatnya pada bulan Juni 2022 lalu. Pelaku menyetubuhi korban yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Pelaku berhasil dibekuk polisi pada Rabu (8/2)
Polisi menangkap pelaku usai mendapat laporan dari ibu korban. Sementara, kondisi korban saat ini hampir melahirkan. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Kontributor: Pande Wismaya
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow