Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) yang menewaskan seorang taruna muda.
Polisi telah memeriksa 13 orang saksi, dimana 11 diantaranya telah di pulangkan dan 2 lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Selain itu, polisi juga melakukan ekshumasi dengan membongkar makam korban di Kabupaten Mojokerto. Hasil ekshumasi untuk melengkapi berkas pemeriksaan diperkirakan akan keluar dalam 2 atau 3 hari mendatang.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow