Aniaya dan Perkosa Mantan Pacarnya, Pria Ini Ditangkap di Tambora Setelah sempat Buron

Miftahul Ghani, Jurnalis · Rabu 01 Februari 2023 08:38 WIB
Polisi menangkap pria pelaku penganiaya dan perkosa mantan pacar wanita yang masih berusia 19 tahun di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku tertangkap di kawasan Tambora.
 
Pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu terhadap korban yang menjalin hubungan dengan temannya.
 
Kontributor: Miftahul Ghani

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini