Kejari OKU Selatan menyerahkan berkas laporan pengaduan masyarakat. Berkas itu terkait penyalahgunaan anggaran desa menyangkut dana bantuan Covid-19. Ada sembilan desa yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran.
Berkas diserahkan ke Inspektorat, Senin (30/1/2023) untuk ditindaklanjuti. Desa itu di antaranya Kota Dalam, Sukaraja, Tebat Layang, Suka Marga Simpang Sender Selatan, Serumpun Jaya, Sukarami dan Desa Jepara.
Kontributor: Teddy Hendrawan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow